Tutup

INDIKATOR KINERJA UTAMA
DINAS PERHUBUNGAN



No Kode Sasaran Renstra Kode Indikator Indikator Satuan Formulasi Unit Penanggung Jawab
1 11.1.1 Meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan perangkat daerah  
  11.1.1.1 Predikat SAKIP Perangkat Daerah predikat

Baik

Dinas Perhubungan
2 11.2.1 Meningkatnya Kualitas Infrastruktur Perhubungan  
  11.2.1.1 Indeks infrastruktur perhubungan angka

SAKIP adalah Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan, dimana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Dalam hal ini, setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.

berguna untuk bisa mengukur setiap pembangunan atau kinerja yang dilakukan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Selain itu, sistem ini bisa juga dijadikan sebagai tolak ukur untuk mempertanggungjawabkan anggaran yang telah digunakan untuk pembangunan daerah.

 penilaian SAKIP pemerintah daerah dibagi menjadi 7 kategori, yakni :

AA > 90-100 ( SANGAT MEMUASKAN)

A > 80-90 ( MEMUASKAN)

BB > 70-80 (SANGAT BAIK)

B > 60-70 (BAIK)

CC > 50-60 (CUKUP)

C > 30-50 (KURANG)

D > 0-30 (SANGAT KURANG)




Dinas Perhubungan