No | Kode | Sasaran Renstra | Kode Indikator | Indikator | Satuan | Formulasi | Unit Penanggung Jawab | ||||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | 16.1.1 | Membaiknya Iklim Investasi Daerah | |||||||||||||
16.1.1.1 | Nilai Investasi | rupiah | Jumlah nilai realisasi investasi penanaman modal dalam 1 (Satu) Tahun |
Bidang Penanaman Modal | |||||||||||
2 | 16.2.1 | Meningkatnya Kepuasan pelayanan perizinan terpadu satu pintu | |||||||||||||
16.2.1.1 | Indeks Kepuasan pengguna pelayanan | predikat | Indeks Kepuasan Pengguna Pelayanan = Hasil analisa nilai unsur pelayanan perizinan dan non perizinan yang meliputi : Persyaratan, Sistim mekanisme dan prosedur, Waktu penyelesaian, Biaya /Tarif, Produk spesifikasi jenis pelayanan, Kompetensi pelaksana, Perilaku pelaksana, Penanganan pengaduan sarana dan Masukan dan Sarana dan Prasarana Predikat Indeks Kepuasan Pelayanan meliputi : A (Sangat Baik) : 88,31 - 100,00 B (Baik) : 76,61 - 88,30 C (Kurang Baik) : 65,00 - 76,60 D (Tidak Baik) : 25,00 - 64,99 |
Bidang Pelayanan Pendaftaran Perizinan dan Non Perizinan Bidang Peninjauan dan Penetapan Sektor A Bidang Peninjauan dan Penetapan Sektor B | |||||||||||
3 | 16.2.2 | Meningkatnya Kepuasan Pengguna Pelayanan Publik Dinas | |||||||||||||
16.2.2.1 | Indeks Kepuasan Pengguna Pelayanan Publik Dinas | predikat |
|
Sekretaris |