No | Kode | Sasaran Renstra | Kode Indikator | Indikator | Satuan | Formulasi | Unit Penanggung Jawab |
---|---|---|---|---|---|---|---|
1 | 2.1.1 | Menngkatnya kualitas layanan kesekretariatan DPRD | |||||
2.1.1.1 | Persentase layanan kesekretariatan DPRD sesuai standar dan prosedur | persen | IKM = Jumlah indeks kepuasan stakholder atas survey kepuasan pelayanan kesekretariatan DPRD yang dilakukan Perangkat Daerah secara berkala Jumlah jenis pelayanan kesekretariatan DPRD yang dilakukan survey |
Sekretariat DPRD | |||
2 | 2.1.2 | Meningkatnya Kepuasan Pengguna Pelayanan Publik Perangkat Daerah | |||||
2.1.2.1 | Indeks Kepuasan Pengguna Pelayanan Perangkat Daerah | predikat | Hasil Review Inspektorat atas implementasi SAKIP pada Perangkat Daerah, meliputi : Perencanaan Kinerja, Pegukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Review Kinerja Predikat SAKIP meliputi : - AA > 90 - 100 : Sangat Memuaskan - A > 80 - 90 : Memuaskan - BB > 70 - 80 : Sangat baik - B > 60 - 70 : Baik - CC > 50 - 60 : Cukup - C > 30 - 50 : Kurang - D > 0 - 30 : Sangat Kurang Opini Pengelolaan Keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian intern. Opini Pengelolaan Keuangan dikeluarkan oleh BPK RI IKM = Jumlah indeks kepuasan stakholder atas survey kepuasan pelayanan manajemen perkantoran yang dilakukan Perangkat Daerah secara berkala Jumlah jenis pelayanan manajemen perkantoran yang dilakukan survey Evaluasi berpedoman pada Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pedoman Evaluasi atas Implementasi SAKIP |
Sekretariat DPRD |